Senin, 23 Juni 2008

Batubara Indonesia (Indonesian Coal)

BATUBARA INDONESIA
1. PENDAHULUAN



Batubara merupakan batuan hidrokarbon padat yang terbentuk dari tetumbuhan dalam lingkungan bebas oksigen, serta terkena pengaruh tekanan dan panas yang berlangsung sangat lama. Proses pembentukan (coalification) memerlukan jutaan tahun, mulai dari awal pembentukan yang menghasilkan gambut, lignit, subbituminus, bituminous, dan akhirnya terbentuk antrasit.Di Indonesia, endapan batubara yang bernilai ekonomis terdapat di cekungan Tersier, yang terletak di bagian barat Paparan Sunda (termasuk Pulau Sumatera dan Kalimantan), pada umumnya endapan batubara tersebut tergolong usia muda, yang dapat dikelompokkan sebagai batubara berumur Tersier Bawah dan Tersier Atas.Potensi batubara di Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara walaupun dalam jumlah kecil, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Sulawesi.


Produksi batubara Indonesia diperkirakan akan terus meningkat; tidakhanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi juga untuk memenuhi permintaan luar negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber daya batubara Indonesia yang masih melimpah, di lain pihak harga BBM yang tetap tinggi, menuntut industri yang selama ini berbahan bakar minyak untuk beralih menggunakan batubara.

Adanya rencana pembangunan PLTU baru di dalam dan luar Pulau Jawa dengan total kapasitas
10.000 MW, meningkatnya produksi semen setiap tahun, dan semakin berkembangnya industri-industri lain seperti industri kertas (pulp) dan industri tekstil merupakan indikasi permintaan dalam negeri akan semakin meningkat. Demikian pula halnya dengan permintaan batubara dari negara-negara pengimpor mengakibatkan produksi akan semakin meningkat pula.

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) melalui PP No.5 Tahun 2006 sebagai pembaruan Kebijaksanaan Umum Bidang Energi (KUBE) tahun 1998. KEN mempunyai tujuan utama untuk menciptakan keamanan pasokan energi nasional secara berkelanjutan dan pemanfaatan energi secara efisien, serta terwujudnya bauran energi (energy mix) yang optimal pada tahun 2025. Untuk itu ketergantungan terhadap satu jenis sumber energi seperti BBM harus dikurangi dengan memanfaatkan sumber energi alternatif di antaranya batubara.

Untuk mendukung pencapaian sasaran bauran energi nasional yang dicanangkan pemerintah, salah satunya adalah melakukan kajian batubara secara nasional untuk mengetahui kondisi sumberdaya, pengusahaan, dan pemanfaatan batubara, serta permasalahannya, yang dapat digunakan untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan. Dan untuk mendukung kajian tersebut perlu melakukan terlebih dahulu membangun data base batubara nasional dari hasil pengumpulan data baik sekunder maupun primer.


2. SUMBERDAYA
Jumlah sumber daya batubara Indonesia tahun 2005 berdasarkan perhitungan Pusat Sumber Daya Geologi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebesar 61,366 miliar ton.

Sumber : Pusat Sumber Daya Geologi, 2006


3. KEBIJAKAN
Dalam kebijakan bauran energi nasional 2025, pemakaian batubara diharapkan mencapai 33%, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang digunakan sebagai landasan di dalam kebijakan pengusahaan batubara, yaitu :
1) Kepmen ESDM No.1128 Tahun 2004, tentang Kebijakan Batubara Nasional.
2) Perpres No.5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
3) Inpres No.2 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Batubara yang Dicairkan Sebagai Bahan Bakar Lain..

Di dalam sasaran bauran energi nasional tersebut, batubara menempati urutan pertama di dalam penggunaan energi. Hal tersebut dikarenakan oleh :
a) Sumber daya batubara cukup melimpah, yaitu 61,3 miliar ton, dengan cadangan 6,7 miliar ton (Pusat Sumber Daya Geologi, 2005).
b) Dapat digunakan langsung dalam bentuk padat, atau dikonversi menjadi gas (gasifikasi) dan cair (pencairan).
c) Harga batubara kompetitif dibandingkan energi lain.
d) Teknologi pemanfaatan batubara yang ramah lingkungan telah berkembang pesat, yang dikenal sebagai Teknologi Batubara Bersih (Clean Coal Technology).



4. PRODUKSI, KONSUMSI, DAN EKSPOR

4.1 Perkembangan Produksi
Perkembangan produksi batubara selama 13 tahun terakhir telah menunjukkan peningkatan yang cukup pesat, dengan kenaikan produksi rata-rata 15,68% pertahun. Pada tahun 1992, produksi batubara sudah mencapai 22,951 juta ton dan selanjutnya pada tahun 2005 produksi batubara nasional telah mencapai 151,594 juta ton.
Perusahaan pemegang PKP2B merupakan produsen batubara terbesar, yaitu sekitar 87,79 % dari jumlah produksi batubara Indonesia, diikuti oleh pemegang KP sebesar 6,52 % dan BUMN sebesar 5,68 %.


Perkembangan produksi batubara nasional tersebut tentunya tidak terlepas dari permintaan dalam negeri (domestik) dan luar negeri (ekspor) yang terus meningkat setiap tahunnya.
Sebagian besar produksi tersebut untuk memenuhi permintaan luar negeri, yaitu rata-rata 72,11%, dan sisanya 27,89% untuk memenuhi permintaan dalam negeri


4.2 Perkembangan Konsumsi Dalam Negeri
Pemanfaatan batubara di dalam negeri meliputi penggunaan di PLTU, industri semen, industri kertas, industri tekstil, industri metalurgi, dan industri lainnya.

4.2.1 PLTU
PLTU merupakan industri yang paling banyak menggunakan batubara. Tercatat dari seluruh konsumsi batubara dalam negeri pada tahun 2005 sebesar 35,342 juta ton, 71,11% di antaranya digunakan oleh PLTU. Hingga saat ini, PLTU berbahan bakar batubara, baik milk PLN maupun yang dikelola swasta, ada 9 PLTU, dengan total kapasitas saat ini sebesar 7.550 MW dan mengkonsumsi batubara sekitar 25,1 juta ton per tahun.


Berdasarkan data dalam kurun waktu 1998-2005, Penggunaan batubara di PLTU untuk setiap tahunnya meningkat rata-rata 13,00%. Hal tersebut sejalan dengan penambahan PLTU baru sebagai dampak permintaan listrik yang terus meningkat rata-rata 7,67% per tahun.
Namun demikian, sejak tahun 2003 krisis energi listrik nasional sudah mulai terasa sebagai dampak dari ketidakseimbangan antara penyediaan dan permintaan. Dalam upaya mengantisipasi kekurangan listrik dan untuk meningkatkan efisiensi pemakaian BBM secara nasional, pemerintah merencanakan percepatan pembangunan PLTU berbahan bakar listrik 10.000 MW hingga akhir 2009.


4.2.2 Industri Semen
Selama delapan tahun terakhir ini, perkembangan pemakaian batubara pada industri semen
berfluktuasi. Antara tahun 1998-2001, pemakaian batubara rata-rata naik sangat signifikan, yaitu 64,03%, namun pada tahun 2002 dan 2003 sempat mengalami penurunan hingga 7,59%.
Memasuki tahun 2004, kebutuhan batubara pada industri semen mengalami perubahan yang
positif, yaitu 19,78% seiring perkembangan ekonomi yang mulai membaik di dalam negeri. Tahun 2005, tercatat sekitar 17,04% kebutuhan batubara dalam negeri digunakan oleh industri semen atau 5,77 juta ton.

4.2.3 Industri Tekstil
Industri tekstil memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar minyak(BBM), oleh karena itu dengan melambungnya harga BBM, banyak yang beralih ke bahan bakar ke batubara, walaupun harus melakukan modifikasi terhadap boiler atau mengganti boiler yang
baru berbahan bakar batubara.
Pada tahun 2003 jumlah perusahaan tekstil yang menggunakan bahan bakar batubara hanya 18 perusahaan saja, namun pada tahun 2006 sudah bertambah menjadi 224 perusahaan tersebar di Pulau Jawa terutama di Propinsi Jawa Barat. Kebutuhan batubaranya pun meningkat sangat
signifikan, yaitu dari 274.150 ton pada tahun 2003 naik menjadi 3,07 juta ton pada tahun 2006.

4.2.4 Industri Kertas
Seperti halnya pada perusahaan tekstil, batubara dalam industri kertas digunakan sebagai bahan bakar dimana energi panas yang dihasilkan digunakan untuk memasak air pada boiler sehingga menghasilkan uap yang diperlukan untuk memasak pulp (bubur kertas).
Perkembangan pemakaian batubara pada industri kertas selama kurun waktu 1998-2005 naik sangat signifikan, rata-rata 42,36%. Namun untuk waktu mendatang diperkirakan
perkembangannya akan stabil pada kisaran 3,0 – 6,0 % per tahun.

Pada tahun 2005, jumlah kebutuhan batubara untuk industri ini mencapai sekitar 2,207 juta ton.

4.2.5 Industri Metalurgi dan Industri Lainnya
Perkembangan kebutuhan batubara oleh industri metalurgi berfluktuasi, namun ada trend
perkembangan yang meningkat sejalan dengan kondisi produksi perusahaan yang mengalami
turun naik. Tahun 1998 tercatat 144,907 ribu ton, meningkat hingga mencapai 236,802 ribu ton
pada tahun 2002, namun kemudian menurun hingga 112,827 ribu ton tahun 2005.
Di samping industri metalurgi, masih banyak industri lainnya yang menggunakan batubara sebagai bahan bakar dalam mendukung proses produksinya, antara lain industri makanan, kimia, pengecoran logam, karet ban, dan lainnya. Di Propinsi Banten dan Jawa Barat ada 21 perusahaan yang telah menggunakan batubara dengan total kebutuhan diperkirakan mencapai
416.708 ton untuk tahun 2005.

4.2.6 Briket Batubara
Dari data tahun 1998 – 2005, perkembangan briket batubara berfluktuatif, namun cenderung ada peningkatan. Konsumsi terendah sebesar 23.506 ton pada tahun 2004 dan tertinggi pada
mencapai 38.302 ton tahun 1999. Pada sisi lain potensi konsumsi BBM yang dapat disubstitusi briket batubara untuk IKM dan rumahtangga sebesar 12,32 juta ton, dan jumlah optimisnya sebesar 1,3 juta ton per tahun atau ekivalen dengan 936.000 kilo liter minyak tanah per tahun. Kondisi pasar akan menentukan bagaimana prospek perbriketan batubara di Indonesia sebagai bahan alternative substitusi minyak tanah khususnya, bersama-masa dengan energi alternative lainnya seperti bahan bakar nabati (biofuel) dan LPG.

4.2.7 Upgrading Brown Coal, Gasifikasi, dan Pencairan Batubara
Terkait dengan upaya ketahanan bauran energi nasional, adalah pengembangan teknologi
batubara, dimana skala pilot plantnya dikembangkan oleh Puslitbang Teknologi Mineral dan
Batubara (tekMIRA) meliputi antara lain upgrading brown coal (UBC), gasifikasi, dan pencairan
batubara. Direncanakan tidak lama lagi akan dirintis ke arah demo plant sebelum skala komersialisasi.


4.3 Perkembangan Ekspor
Kebutuhan batubara dunia saat ini ternyata meningkat sangat cepat, antara lain dipicu oleh
booming harga dan semakin banyaknya pembangunan PLTU di luar negeri yang menggunakan
bahan bakar batubara, serta kran ekspor China ditutup. Hal ini yang mengantarkan Indonesia
sebagai pemasok (eksportir) terbesar pada tahun ini menyaingi Australia dan Afrika Selatan.
Ekspor batubara Indonesia pada tahun 1992 hanya sebesar 16,288 juta ton, sedangkan pada
tahun 2005 tercatat sebesar 106,767 juta ton. Ini berarti volume ekspor rata-rata naik sebesar
16,00%. Perusahaan pemegang PKP2B merupakan eksportir batubara terbesar, yaitu sekitar 95,36% dari jumlah ekspor batubara Indonesia, diikuti oleh pemegang BUMN sebesar 2,52% dan KP sebesar 2,12%.



5. MASA DEPAN
Pada masa mendatang, produksi batubara Indonesia diperkirakan akan terus meningkat; tidak
hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi juga untuk memenuhi
permintaan luar negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber daya batubara Indonesia yang masih
melimpah, di lain pihak harga BBM yang tetap tinggi, menuntut industri yang selama ini berbahan bakar minyak untuk beralih menggunakan batubara.

5.1 Proyeksi Penyediaan-Permintaan (Supply-Demand)
Produksi batubara nasional terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Pada tahun
1992 tercatat sebesar 22,951 juta ton, naik menjadi 151,594 juta ton pada tahun 2005, atau naik rata-rata 15,68 % per tahun. Jika diasumsikan proyeksi untuk tahun-tahun mendatang mengikuti kecenderungan (trend) tersebut di atas, maka kondisi pada tahun 2025, produksi akan meningkat menjadi sekitar 628 juta ton.

Dari sisi konsumsi, hingga saat ini segmen pasar batubara di dalam negeri meliputi PLTU, industri semen, industri menengah hingga industri kecil dan rumahtangga. Dalam kurun waktu 1998-2005, konsumsi batubara di dalam negeri berkembang 13,29%. Kondisi saat ini (2005) konsumsi batubara tercatat 35,342 juta ton, di antaranya, 71,11% dikonsumsi PLTU, 16,84%dikonsumsi industri semen, dan 6,43% dikonsimsi industri kertas. Dari karakteristik tersebut dan adanya rencana pemanfaatan batubara melalui pengembangan teknologi UBC, gasifikasi, dan pencairan, maka diproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan batubara dalam negeri akan mencapai sekitar 191,130 juta ton.

Sedangkan dari trend ekspor batubara yang peningkatannya sangat signifikan sekitar 16,00% pertahun, maka pada tahun 2025 diproyeksikan akan mencapai 438 juta ton.
Kondisi tersebut tidak diharapkan, karena tidak sejalan dengan rencana pengembangan
batubara Indonesia. Untuk tahun 2025, jumlah rencana produksi sebesar 318 miliar ton untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 214 miliar ton dan untuk memenuhi permintaan luar negeri sebesar 104 miliar ton.

Kunci perbedaan dari kedua proyeksi tersebut terletak pada penjualan ke luar negeri. Sehingga agar rencana pengembangan batubara Indonesia dapat terealisasi, maka perlu membuat kebijakan pengendalian produksi melalui pembatasan penjualan ke luar negeri dan jaminan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri yang tercantum di dalam kontrak harus dilaksanakan.


5.2 Langkah-Langkah Yang Diperlukan
Dari hasil trend suppy-demand batubara nasional maka untuk memberikan dukungan terkait
dengan pengembangan batubara dalam mencapai bauran energi pada tahun 2025 lebih besar
dari 33% (214 juta ton), diperlukan langkah-langkah strategis meliputi :

a Sumber daya
Melakukan upaya pencarian (inventarisasi) sumber daya dan cadangan batubara yang
representatif dan secara berkelanjutan.

b. Pengusahaan
  • Pendataan kontrak (jangka panjang, menengah, pendek, spot) perusahaan dengan
    konsumen luar negeri. Kemudian pelaku eksportir ditata secara konprehensif dan
    proporsional berdasarkan tingkat produksi dan kondisi kebutuhan di dalam negeri.
  • Setiap pengajuan peningkatan tingkat produksi yang diajukan oleh perusahaan perlu
    disesuaikan dengan kebijakan bauran energi nasional.

c. Kebijakan/ Insentif

  • Menetapkan batubara sebagai komoditi strategis.
  • Mengubah komposisi penjualan dalam negeri dan ekspor yang saat ini 28 : 72, secara
    bertahap hingga tercapai komposisi yang ideal sampai tahun 2025.
  • Mendorong pengusahaan batubara peringkat rendah di dalam negeri untuk memenuhi
    kebutuhan energi melalui paket insentif, seperti penentuan tarif nilai bagi hasil (PKP2B)
    untuk batubara mutu rendah.
  • Meningkatkan diversifikasi pemanfaatan batubara melalui program pembakaran
    langsung, pengembangan briket batubara, pencairan batubara, gasifikasi, up grading
    batubara, dan pengembangan Coal Bed Methane, dengan memperhatikan faktor
    lingkungan.
  • Memberikan insentif bagi investor (penambangan dan pengolahan) yang
    mengembangkan UBC, pencairan, dan gasifikasi batubara, antara lain jaminan hasil
    produk dibeli oleh pihak pemerintah.
  • Menetapkan nilai bagi hasil bagian pemerintah dari penambangan batubara mutu
    rendah dan tambang bawah tanah.

d. Insfrastruktur

  • Untuk menunjang kelancaran distribusi batubara dari hulu hingga hilir perlu membangun
    dan mengembangkan prasarana transportasi seperti jaringan kereta api dan pelabuhan
    bongkar muat.
  • Mengembangkan pelabuhan bongkar, sarana angkutan, dan jalur distribusi, serta stock
    yard batubara yang dekat dengan sentra industri (konsumen) di wilayah Pulau Jawa yang
    merupakan konsumen terbesar di dalam negeri.

Dikompilasi oleh
Tim Kajian Batubara Nasional
Kelompok Kajian Kebijakan Mineral dan Batubara
Pusat Litbang Teknologi Mineral dan Batubara
2006

Tidak ada komentar: